Format SK Kades tentang Pembentukan Relawan Desa Siaga Covid-19

Format SK Kades tentang Pembentukan Relawan Desa Siaga Covid-19
Di Posting Oleh : Admin
Kategori : Format Administrasi Desa Format Desa Blog Tutorial, Teknologi dan Kesehatan: Mangaip Blog | Berita Terkini dan Terbaru: Terbaru Online

Dana Desa tahun 2020 dapat digunakan untuk Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Desa. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.

Format SK Kepala Desa terbaru tahun 2020


Surat edaran tersebut menjadi dasar bagi desa untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 dengan cara menggeser pembelanjaan bidang, dan subidang lain menjadi bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa, dan bidang pelaksanaan pembangunan desa untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Mengingat Covid-19 sudah menjadi bencana nasional. Pemerintah Desa harus segera berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta unsur terkait lainnya untuk membentuk Relawan Desa Siaga Virus Corona (Covid-19) di Desa.

Berikut Contoh Format Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pembentukan Relawan Desa Siaga Corona 2019 atau Covid-19.


Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Donwload Permendesa Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan Bumdes/Bumdes Bersama

Kebijakan Dana Desa Tahun 2019 Wajib di Laksanakan

Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Narkotika di Desa