Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2020

Ringkasan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Dana Desa 2020

Gambar
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang  Perubahan Kedua Atas Permendesa PDTT 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020. Dalam Permendes terbaru tersebut secara khusus mengatur tentang perpanjangan realokasi penggunaan Dana Desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), atau yang lebih dikenal dengan BLT-DD. Dimana kalau dalam permendes sebelumnya, kebijakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) hanya berlaku tiga bulan yaitu dari April sampai Juni 2020 dengan besaran per-bulan untuk setiap keluarga Rp 600.000.  Sementara itu, dalam Permendesa Nomor 7 Tahun 2020 ini, periode BLT-DD diperpanjang tiga bulan yaitu sejak Juli sampai September 2020. Adapun besaran per-bulan yaitu Rp300.000 untuk setiap keluarga. Baca Juga:   BLT Desa Diperpanjang Hingga September 2020 Menurut PMK Nomor 50 Tahun 2020 Ringkasan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2020  tentang  Perubahan Kedua Atas Permendesa PDTT 11 Tahun 2019 te